Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baru saja meresmikan dimulainya Sensus Ekonomi 2026 di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim. Langkah besar ini ditandai dengan diterjunkannya lebih dari 3.000 petugas sensus yang siap menyisir seluruh wilayah Kalimantan Timur demi mengumpulkan data ekonomi yang akurat.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, yang datang langsung ke lokasi menyampaikan bahwa peresmian ini menjadi momentum kolaborasi kuat antara BPS, Komisi X DPR RI, Kadin, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Amalia membeberkan bahwa ribuan petugas ini sudah langsung tancap gas di lapangan.
“Kami di Kalimantan Timur telah mengerahkan lebih dari 3.000 petugas Sensus Ekonomi yang mulai bergerak sejak 15 Juni dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Amalia, ribuan petugas tersebut mengemban tugas penting untuk mencatat semua jenis kegiatan usaha yang ada di Kaltim. Mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sampai perusahaan berskala besar tidak akan luput dari pendataan. Data yang dikumpulkan oleh para petugas ini nantinya bakal jadi kompas dan pondasi utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi. Ia berharap hasil sensus ini bisa menjadi pelita sekaligus kompas pembangunan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Bagi warga Kaltim yang rumah atau tempat usahanya didatangi petugas, Amalia mengimbau agar tidak perlu merasa khawatir atau takut. Demi mengantisipasi modus kejahatan yang mengatasnamakan petugas, BPS sudah membekali seluruh tim lapangan dengan atribut resmi yang sangat jelas. Setiap petugas wajib memakai rompi khusus, membawa surat tugas, dan mengalungkan kartu identitas resmi yang dilengkapi dengan barcode yang bisa dicek langsung.
Pemerintah juga memberikan jaminan penuh bahwa semua informasi yang dibagikan kepada petugas akan dijaga ketat kerahasiaannya. Data yang terkumpul murni digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat tidak perlu cemas data tersebut akan disalahgunakan untuk urusan penetapan pajak maupun memengaruhi status penerimaan bantuan sosial.