⚡ MARKET UPDATE: IHSG: 7,330.15 (+0.45%) Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data...
Menu Utama

IASC Satgas PASTI Sukses Selamatkan Rp204,3 Miliar Dana Korban Sindikat

Penulis: Notulensi
Agustus 08, 2026
Bagikan:

ILUSTRASI UANG (FREEPIK)

Notulensi.Net - Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memastikan perlindungan paripurna bagi konsumen jasa keuangan bukan sekadar isapan jempol. Melalui pilar Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang beroperasi di bawah payung Satgas PASTI, otoritas ini telah berhasil mengamankan ratusan miliar rupiah dana masyarakat dari cengkeraman sindikat penipuan.


Dalam pemaparannya di High Level Meeting pada 3 Agustus 2026, Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, membuka data kinerja IASC yang sangat fantastis meski belum genap dua tahun beroperasi. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, IASC kebanjiran aduan masif dari publik, yakni mencapai 637.055 laporan pengaduan masyarakat.


"Selama periode tersebut, IASC telah menerima laporan pengaduan dengan 1.179.881 rekening yang dilaporkan masyarakat," papar Rizal merinci luasnya cakupan kejahatan ini.


Sebagai otoritas pengawas, OJK melalui IASC tidak tinggal diam. Dari jutaan rekening bermasalah tersebut, tindakan tegas diambil dengan memblokir 607.210 rekening, atau merepresentasikan 51,46 persen dari total pelaporan. Tidak berhenti pada pemblokiran rekening bank, IASC juga melacak jalur komunikasi pelaku dan berhasil mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang sah terkait dengan aktivitas penipuan digital.

Dari sisi penyelamatan aset, kinerja IASC patut diacungi jempol. Berkat langkah cepat dari pusat komando ini, dana milik korban senilai Rp724,1 miliar berhasil diblokir sebelum dilarikan oleh sindikat. Puncaknya, dari total pemblokiran tersebut, nilai dana yang telah berhasil dikembalikan langsung ke tangan korban menembus angka Rp204,3 miliar.


Angka-angka ini menjadi bukti validasi atas peringatan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, yang menekankan bahwa scam berdampak destruktif. "Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan," tegasnya. Pengembalian dana secara nyata ini diharapkan mampu memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.