⚡ MARKET UPDATE: IHSG: 7,330.15 (+0.45%) Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data...
Menu Utama

Jaga Ekosistem Finansial Nasional, OJK dan Satgas PASTI Sikat 951 Pinjol Ilegal dan Persempit Jaringan Lintas Negara

Penulis: Notulensi
Agustus 09, 2026
Bagikan:

ilustrasi pinjol ilegal (freepik)

Notulensi.Net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan taringnya dalam membersihkan ekosistem finansial nasional dari parasit keuangan. Sepanjang tujuh bulan pertama tahun 2026, Satgas PASTI yang dibina langsung oleh OJK telah membredel lebih dari seribu entitas bodong, di mana Pinjaman Online (Pinjol) ilegal menduduki peringkat teratas sebagai ancaman paling meresahkan.


Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, merilis rapot kinerja penindakan instansinya dari periode Januari hingga 31 Juli 2026. Total terdapat 1.220 entitas keuangan ilegal yang operasionalnya telah dihentikan secara paksa. Dari jumlah masif tersebut, penindakan didominasi oleh penutupan 951 pinjaman online ilegal.


Selain pinjol bodong, operasi sapu bersih ini juga memblokir 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal tanpa izin operasional, serta dua entitas yang menjalankan aktivitas keuangan ilegal jenis lainnya. Penindakan tanpa kompromi ini merupakan langkah strategis OJK guna menjaga stabilitas ekonomi mikro di masyarakat.


Meski penindakan di dalam negeri tergolong sukses, OJK menyadari bahwa tantangan terbesar saat ini adalah kejahatan yang bersifat transnasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyoroti modus operandi kejahatan yang kini semakin lintas yurisdiksi.


Merespons arahan tersebut, High Level Meeting Satgas PASTI menempatkan penanganan jaringan lintas negara sebagai salah satu agenda utama. Dewan Pembina secara khusus menyoroti fenomena Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang berdasarkan temuan intelijen, terindikasi kuat terlibat di dalam jaringan penipuan daring lintas negara

Ke depannya, Satgas PASTI akan merajut kerja sama antar-negara yang lebih erat untuk mengekstradisi dan mengadili sindikat ini dari akar hingga ke pucuknya.