![]() |
| Kantor Sekretariat DPD ABPEDNAS Kaltim, di Jalan Gajah mada Kota Samarinda. |
Notulensi.Net - Gelombang
kekecewaan di tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim)
kian memuncak. Setelah sebelumnya dilantik di Kemenko III Ibu Kota Nusantara
(IKN) awal 2026 lalu, internal organisasi
kini diguncang kegaduhan, tudingan penyimpangan dana, hingga desakan
pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Kondisi
internal yang memanas ini dipicu oleh dugaan pelanggaran tata kelola keuangan
dan administrasi. Bendahara DPD ABPEDNAS Kaltim, Eny Soelastri, membeberkan
adanya indikasi tindakan maladministrasi dan penggunaan dana organisasi yang
menyimpang dari prinsip akuntabilitas.
"Kami
tidak sejalan dengan ketua karena tidak ada transparansi. Laporan keuangan
tidak sesuai. Seharusnya laporan keuangan kami yang buat sebagai bendahara,
tapi ini yang buat justru ketua. Penyimpangan penggunaan dana Ketua DPD
ABPEDNAS Kaltim tidak dapat dinormalisasi. Untuk itu, kami memohon agar DPP
ABPEDNAS memberikan kewenangan kepada kami untuk menyelenggarakan
Musdalub," tegas Eny, usai konsolidasi, di Kota Sa
Kondisi ini turut memancing keprihatinan mendalam dari sejumlah pengurus, seperti Wakil Ketua pada DPD Kaltim Muhammad Ichsan Haris, Erly Sopiansyah, Wakil Sekretaris Alek Rohmanu, hingga Penasehat Wahida Tajang. Suara juga turut disampaikan Ketua DPC ABPEDNAS Kutai Kartanegara (Kukar), Jannes Manaek Pasaribu. Jannes menilai situasi kepemimpinan DPD Kaltim di bawah ketua dan sekretaris saat ini, sangat miris dan berpotensi merusak reputasi lembaga.
Menurut
Jannes, ada indikasi tindakan tidak terpuji serta upaya menyingkirkan jajaran
pengurus yang selama ini berjuang bersama membangun ABPEDNAS sejak awal
pelantikan di IKN. Ketiadaan iktikad baik dan buntunya mediasi persuasif bahkan
telah berujung pada pelaporan resmi.
"Kondisi
di Kaltim ini sangat miris. Ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang
selama ini bersama-sama membesarkan ABPEDNAS. Bahkan ada tindakan-tindakan
tidak terpuji yang berujung pada pelaporan (Kepolisian) karena tidak
ditemukannya solusi atau mediasi agar hak-hak organisasi dikembalikan,"
ujar Jannes.
Ia
menegaskan, dinamika internal yang diwarnai praktik 'saling menyikut' ini
merusak maruah ABPEDNAS sebagai organisasi besar yang bertugas mengawal
pembangunan desa, khususnya dalam mendukung program strategis nasional 'dari
desa menuju kota' yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya
berdiri di tengah, tidak memihak siapa pun. Fokus saya adalah penyelamatan
organisasi. Daripada menjadi kegaduhan berkepanjangan dan mempermalukan lembaga
keluar, solusi paling konkret adalah evaluasi total dan laksanakan Musdalub
sesuai Anggaran Dasar yang berlaku," lanjutnya.
Jannes
mendorong pengurus daerah yang merasa dirugikan untuk segera melayangkan surat
tuntutan resmi ke DPP ABPEDNAS serta membentuk kepanitiaan Musdalub di tingkat
provinsi sebagai langkah pencerahan dan restrukturisasi kepengurusan.
Dukungan
untuk menggelar Musdalub juga disuarakan oleh Sekretaris DPC ABPEDNAS Kutai
Barat, Abdul Kadir. Gerakan penataan ulang kepengurusan ini diklaim mengantongi
legitimasi kuat, didukung oleh sedikitnya 35 orang pengurus sah yang terdaftar
dalam SK dan memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi.
Para
pengurus berharap DPP ABPEDNAS dapat bertindak cepat dan tegas dalam merespons
tuntutan ini demi menjaga stabilitas serta keberlangsungan organisasi di
Kalimantan Timur.
