⚡ MARKET UPDATE: IHSG: 7,330.15 (+0.45%) Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data... Mengambil data...
Menu Utama

Dugaan Maladministrasi hingga Pelaporan Hukum, Pengurus ABPEDNAS Kaltim Desak DPP Segera Beri Kewenangan Gelar Musdalub

Penulis: Notulensi
September 15, 2026
Bagikan:

 

Kantor Sekretariat DPD ABPEDNAS Kaltim, di Jalan Gajah mada Kota Samarinda. 

Notulensi.Net - Gelombang kekecewaan di tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) kian memuncak. Setelah sebelumnya dilantik di Kemenko III Ibu Kota Nusantara (IKN) awal 2026 lalu,  internal organisasi kini diguncang kegaduhan, tudingan penyimpangan dana, hingga desakan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

 

Kondisi internal yang memanas ini dipicu oleh dugaan pelanggaran tata kelola keuangan dan administrasi. Bendahara DPD ABPEDNAS Kaltim, Eny Soelastri, membeberkan adanya indikasi tindakan maladministrasi dan penggunaan dana organisasi yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas.

 

"Kami tidak sejalan dengan ketua karena tidak ada transparansi. Laporan keuangan tidak sesuai. Seharusnya laporan keuangan kami yang buat sebagai bendahara, tapi ini yang buat justru ketua. Penyimpangan penggunaan dana Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim tidak dapat dinormalisasi. Untuk itu, kami memohon agar DPP ABPEDNAS memberikan kewenangan kepada kami untuk menyelenggarakan Musdalub," tegas Eny, usai konsolidasi, di Kota Samarinda, Selasa (15/9/2026) malam.

 

Kondisi ini turut memancing keprihatinan mendalam dari sejumlah pengurus, seperti Wakil Ketua pada DPD Kaltim Muhammad Ichsan Haris, Erly Sopiansyah, Wakil Sekretaris Alek Rohmanu, hingga Penasehat Wahida Tajang. Suara juga turut disampaikan Ketua DPC ABPEDNAS Kutai Kartanegara (Kukar), Jannes Manaek Pasaribu. Jannes menilai situasi kepemimpinan DPD Kaltim di bawah ketua dan sekretaris saat ini, sangat miris dan berpotensi merusak reputasi lembaga.

Menurut Jannes, ada indikasi tindakan tidak terpuji serta upaya menyingkirkan jajaran pengurus yang selama ini berjuang bersama membangun ABPEDNAS sejak awal pelantikan di IKN. Ketiadaan iktikad baik dan buntunya mediasi persuasif bahkan telah berujung pada pelaporan resmi.

 

"Kondisi di Kaltim ini sangat miris. Ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang selama ini bersama-sama membesarkan ABPEDNAS. Bahkan ada tindakan-tindakan tidak terpuji yang berujung pada pelaporan (Kepolisian) karena tidak ditemukannya solusi atau mediasi agar hak-hak organisasi dikembalikan," ujar Jannes.

 

Ia menegaskan, dinamika internal yang diwarnai praktik 'saling menyikut' ini merusak maruah ABPEDNAS sebagai organisasi besar yang bertugas mengawal pembangunan desa, khususnya dalam mendukung program strategis nasional 'dari desa menuju kota' yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

 

"Saya berdiri di tengah, tidak memihak siapa pun. Fokus saya adalah penyelamatan organisasi. Daripada menjadi kegaduhan berkepanjangan dan mempermalukan lembaga keluar, solusi paling konkret adalah evaluasi total dan laksanakan Musdalub sesuai Anggaran Dasar yang berlaku," lanjutnya.

 

Jannes mendorong pengurus daerah yang merasa dirugikan untuk segera melayangkan surat tuntutan resmi ke DPP ABPEDNAS serta membentuk kepanitiaan Musdalub di tingkat provinsi sebagai langkah pencerahan dan restrukturisasi kepengurusan.

 

Dukungan untuk menggelar Musdalub juga disuarakan oleh Sekretaris DPC ABPEDNAS Kutai Barat, Abdul Kadir. Gerakan penataan ulang kepengurusan ini diklaim mengantongi legitimasi kuat, didukung oleh sedikitnya 35 orang pengurus sah yang terdaftar dalam SK dan memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi.

Para pengurus berharap DPP ABPEDNAS dapat bertindak cepat dan tegas dalam merespons tuntutan ini demi menjaga stabilitas serta keberlangsungan organisasi di Kalimantan Timur.